PT SRIWIJAYA MANDIRI SUMSEL

Beranda > PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Raih Laba Rp 8 Miliar, Tepatnya Rp 7,9 Miliar

PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Raih Laba Rp 8 Miliar, Tepatnya Rp 7,9 Miliar

PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan (Srimas) dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tanggal 15 Maret 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2016 tanggal 3 November 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan, dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tanggal 1 Juli 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan dan perubahan terakhir atas Akta Notaris Yandes Effriady, SH Nomor 13 tanggal 12 Februari 2020 tentang Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.

PT SRIMAS merupakan badan usaha milik daerah yang bergerak dalam bidang Jasa Pengangkutan Batubara di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Penyewaan Kontainer. Upaya Pengembangan Bisnis PT Srimas yang telah dilakukan adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus menjadi Usaha Pengelolaan Limbah B3 Minyak Bekas dan Pengolahan Limbah Medis B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang berlokasi di Tanjung Api-Api.